PENERIMAAN CALON PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMP NEGERI 1 KARANGGEDE
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Syarat-syarat Pendaftaran
- Jalur Prestasi
-
- Mengisi Formulir Pendaftaran ;
- Surat Keterangan Lulus dari SD/MI
- Menunjukkan buku raport dan menyerahkan Foto Copy raport semester 7 sampai dengan semester 11 SD/MI sederajat
- Rekap Nilai rapor untuk mata pelajaran IPA, Bahasa Indonesia dan Matematika (kelas IV semester 1 dan 2, kelas V semester 1 dan 2, kelas VI semester 1)
- Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun;
- Menunjukkan Akte Kelahiran Asli dan menyerahkan fotocopy Akte Kelahiran ;
- Menunjukan Piagam kejuaraan Asli dan menyerahkan foto copy piagam kejuaraan (jika punya) ;
- Menyerahkan Pas foto Ukuran 3 x 4 (4 lembar) ;
- Menyerahkan Print Out NISN Asli.
- Pendaftar jalur prestasi bisa diikuti dari dalam dan luar zona
- Daya Tampung Jalur Prestasi 30% (58 Siswa)
Bobot Nilai Kejuaraan/Piagam
- Jalur Afirmasi
- Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berada di dalan Zona Pendaftaran;
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Surat Keterangan Lulus dari SD/MI
- Menyerahkan fotocopy serta menunjukkan aslinya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa;
- Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun;
- Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (disediakan dari Sekolah).
- Menyerahkan foto copy dan menunjukkan Akte Kelahiran;
- Menyerahkan Pas foto ukuran 3 x 4 (4 lembar) ;
- Menyerahkan Print Out NISN Asli.
- Daya Tampung Jalur Afirmasi 15% (29 Siswa)
- Jalur Mutasi/Perpindahan Orang tua
- Mengisi Formulir Pendaftaran ;
- Surat Keterangan Lulus dari SD/MI
- Foto Copy Surat Tugas / Mutasi Orang tua;
- Menunjukkan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun ;
- Menyerahkan foto copy dan menunjukkan Akte Kelahiran;
- Menyerahkan Pas foto ukuran 3 x 4 (4 lembar) ;
- Menyerahkan Print Out NISN Asli.
- Daya Tampung Jalur Mutasi 5% (9 Siswa)
- Jalur Zonasi
- Mengisi Formulir Pendaftaran ;
- Surat Keterangan Lulus dari SD/MI ;
- Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun, atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2022;
- Menyerahkan foto copy dan menunjukkan Akte Kelahiran;
- Pendaftar jalur Zonasi hanya bisa diikuti Pendaftar dari dalam zonasi;
- Menyerahkan Pas foto ukuran 3 x 4 (4 lembar) ;
- Menyerahkan Print Out NISN Asli.
- Daya Tampung Jalur Zonasi 50% (96 Siswa)
Tata cara Pendaftaran
-
- Sekolah menggunakan model dalam jaringan (daring/online).
- Calon peserta didik/orang tua/wali datang ke Sekolah untuk menyerahkan berkas pendaftaran;
- Calon peserta didik dari jalur zonasi diberi kesempatan memilih 3 (tiga) sekolah dalam zonasinya;
- Bagi calon peserta didik yang menggunakan jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah;
- Bagi calon peserta didik yang sudah diterima jalur afirmasi dan prestasi dan perpindahan orang tua tidak bisa mendaftar melalui jalur zonasi;
- Pendaftaran/Input data secara daring dilakukan oleh petugas sekolah dengan persetujuan calon peserta didik;
- Setelah input data selesai, calon peserta didik diberikan bukti pendaftaran;
- Input data pendaftaran dibuka pada pukul 07.30 sampai dengan 12.00 WIB;
- Calon peserta didik menerima bukti pendaftaran;
- Stopmap dan Formulir pendaftaran disediakan sekolah.
- Pendaftaran tidak dipungut Biaya..